Cara dan syarat wajib untuk mengurus ijn keramaian
Cara mengurus surat izin keramaian, syarat serta prosedurnya. Komonitas MmU- Menggelar sebuah acara yang mengundang massa dalam jumlah banyak seperti konser, pameran, pentas seni, dan lainnya, tentu memerlukan surat izin. Biasanya, penyelenggara harus melibatkan pihak kepolisian untuk membantu kelancaran jalannya acara. Untuk melibatkan pihak kepolisian maka harus ada surat yang menjembatani antara pihak penyelenggara dan kepolisian, yaitu izin keramaian. Melalui surat tersebut, nantinya pihak kepolisian akan mempersiapkan jumlah personel yang dibutuhkan, serta sarana dan prasarana untuk mengantisipasi timbulnya risiko-risiko tertentu. Terdapat tiga jenis izin keramaian dari kepolisian yang dikategorikan berdasarkan tingkatan risiko yang mungkin akan terjadi ketika acara tersebut diadakan. Adapun syarat yang perlu dipersiapkan untuk mengurus izin keramaian kepada polisi sebagai berikut: Izin Keramaian Biasa Merupakan surat izin keramaian yang dikeluarkan berdasarkan petunjuk lapangan K...